MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara, Budieli Laia, S.Pd mengecamkan tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gunungsitoli tidak beretika dan tatakrama terhadap masyarakat. Bahkan, Satpol PP Kota Gunungsitoli memaki buta masyarakat PKL.
"Kita mengecam tindakan ASN yang tidak beretika, tatakrama, dan berperilaku tidak terpuji kepada masyarakat dan pedagang. Wali Kota Gunungsitoli harus segera melakukan pembinaan terhadap ASN yang berdinas di Satpol PP Kota Gunungsitoli," ujar Budieli Laia, S.Pd kepada Telisik.id, Rabu (17/6/2020).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut sangat tidak manusiawi. Sebab, perilaku oknum tersebut melukai hati rakyat dan menjatuhkan citra pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Itulah dia, sangat disayangkan jika amanah tersebut dijalankan dengan tindakan kekerasan dan tidak manusiawi. Apalagi menunjukkan sikap arogansi kepada rakyat. Saya berharap Wali Kota Gunungsitoli menindak tegas oknum tersebut sebab melukai hati PKL dalam pelayanan masyarakat," tuturnya.
