3. Seluruh OPD bersedia untuk bersinergi serta membuka data dan informasi agar program bisa diterima tepat sasaran.

Baca Juga: PSU Pilkades Parigi Batal, Bupati Muna Siapkan Pj Kades

4. Rancangan induk program pemberdayaan masyarakat (RIPPM) ini akan disusun dan diverifikasi lebih lanjut secara detail mulai dari aktivitas, target dan indikator dibuat secara terukur.

Kegiatan konsultasi publik dengan pemerintah provinsi menjadi gawang terakhir rangkaian pengumpulan data untuk menyusun RPPM.

Selanjutnya hasil dari konsultasi publik tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Antam UBPN Konawe Utara untuk menyusun kegiatan program PPM secara terinci dan terukur, sehingga program yang nanti akan diberikan bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. (B-Adv)