KENDARI, TELISIK.ID - Dana usulan penanggulangan COVID-19 Pemkot Kendari yang semula sebesar Rp 66,6 miliar, kini berkurang menjadi Rp 51,3 miliar.

Hal itu diketahui setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kendari membahasnya dalam rapat kerja (raker) di ruang rapat paripurna dewan, Rabu (20/5/2020).

Ketua DPRD Kendari, Subhan menerangkan, usulan anggaran yang sebelumnya sebesar Rp 66,6 miliar mendapat review dari Inspektorat dan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan maka menghasilkan angka Rp 51,3 miliar.

"Jadi dirasionalisasi kembali usulan dana itu," papar Subhan.

Baca juga: Makna Malam Lailatul Qadar di Buton