MUNA, TELISIK.ID - Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, kembali akan melakukan mutasi pejabat. Kali ini adalah pejabat esalon III, IV, kepala UPTD puskesmas dan kepala sekolah tingkat SD-SMP.

Mutasi yang dilakukan sebagai bentuk kebutuhan organisasi. Apalagi, saat ini banyak pejabat yang kosong akibat pensiun. Mutasi akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, usulan mutasi telah mendapat persetujuan dari Pj gubernur Sulawesi Tenggara dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kini, usulan tersebut tinggal menunggu persetujuan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Usulan mutasi sudah masuk di Kemendagri. Tinggal menunggu izinnya saja," kata Eddy, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: Fix, Usulan Mutasi Pejabat Pemda Muna Disetujui