KENDARI, TELISIK.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu segera berakhir pada 10 Oktober 2023 mendatang. Saat ini baru dua nama yang diketahui sebagai usulan Pj selanjutnya dari DPRD, sementara nama lain yang diusulkan dari pihak Gubernur Sulawesi Tenggara masih belum diungkap.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, Mulyadi mengatakan, pengusulan nama Pj sudah dilakukan gubernur sebelumnya, Ali Mazi. Surat permintaan pengusulan dari Mendagri disampaikan sekitar Agustus atau 40 hari sebelum berakhir masa jabatan Ali Mazi.

“Kan usulan gubernur itu hak prerogratif, tidak membutuhkan pertimbangan lain,” jelasnya, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PT KKU dan PT BSJ Saling Lepas Tanggung Jawab Antara Pemilik IUP dan Subkontrak

Artinya, pemprov sendiri sudah mengantongi tiga nama sebagai usulan Pj, tetapi masih belum bisa diungkap saat ini karena masih digodok lagi di Kemendagri. Katanya, setidaknya Oktober awal sudah ada hilal nama tersebut muncul.