"Dalam pemeriksaan PC PEN selama 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC PEN, serta realisasinya. Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC PEN, dan manajemen program dan kegiatan pandemi," tutur Agung.

Baca juga: Ma'ruf Akui Sektor Pertanian Andalan Perekonomian Nasional Selama Pandemi

Baca juga: Kementerian BUMN Bentuk Holding Ultra Mikro

Untuk menghadapi masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi, agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang jelas dan terukur.

Di samping itu, menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi COVID-19.