Baca Juga: Link Video 28 Detik Karyawati Coffe Shop Kendari dan Empat Adegan Vulgar Dibuat Dua Tahun Lalu, Disebar Setelah Putus Cinta

Lebih lanjut, Aiptu Walpon menyatakan bahwa Polres Taput telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini. Keempat saksi tersebut berinisial TS, BP, RGS, dan RBL, mengaku telah menonton video syur tersebut.

Selain itu, IS, yang diduga sebagai pemeran pria dalam video tersebut, juga sudah dimintai keterangan. Pengumpulan keterangan dari saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus yang tengah diusut.

Selain mengumpulkan keterangan dari saksi, Polres Taput juga berencana berkonsultasi dengan ahli hukum pidana untuk memastikan keaslian video tersebut.

"Pihak Polres Taput juga akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana, untuk memastikan kebenaran video tersebut," tambah Aiptu Walpon.