KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Masyarakat  Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara menuntut hak agar menghentikan kegiatan jety di PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), karena belum melakukan kompensasi terhadap pemilik lahan namun berakhir tindakan represif.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Tenggara, mengkecam tindakan reperesif Polres Kolaka Utara saat melakukan pengamanan di PT FBS, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Kamis (28/12/2023).

Sebelumnya, beredar video berdurasi 1.42 detik, tampak sedang adu argument antara masyarakat pemilik lahan bernama Askar dan sejumlah aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di wilayah konsesi pertambangan PT FBS yang berujung terjadinya tindakan repersif.

Diketahui masyarakat desa menuntut haknya dan berakhir personel polisi diduga memukuli masyarakat desa.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Gelar Aksi Bergizi di Kolaka Utara, Upaya Peningkatan Gizi dan Cegah Anemia