Baca Juga: Berikut Dua Strategi Sukanto Toding Tekan Laju Inflasi di Kolaka Utara
“Seharusnya oknum polisi ini menjadi contoh dan berdiri tengah atau mengayomi dengan harapan mampu mempertemukan kedua belah pihak antara PT FBS dan masyarakat pemilik lahan, bukanya seolah-olah jadi tameng di perusahaan,” beber Julianto.
GPM Sulawesi Tenggara meminta agar Divpropam Polda Sulawesi Tenggara segera memanggil oknum polisi yang arogan beserta pimpinanya Kapolres Kolaka Utara untuk diberikan sanksi tegas yang di duga telah memperkeru investasi di Kolaka Utara.
“Bukanya mampu mendinginkan, tindakan mereka ini memperkeruh gejolak investasi di Kolaka Utara untuk itu kami meminta agar Divropam Polda Sulawesi Tenggara, memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang diduga telah melakukan tindakan reperesif kepada masyarakat, dan tentunya Kapolres Kolaka selaku pimpinanya harus ikut diproses,” tutup Julianto.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Telisik.id masih berupaya melakukan konfirmasi. (B)
