Baca Juga: DPRD Diberi Waktu Hingga 16 September Usul Pj Wali Kota Kendari

Melalui kesempatan itu, Yusmin juga memastikan KAHMI akan mendapatkan dana hibah dari Pemprov Sultra pada perubahan anggaran tahun 2022 ini.

"Saya bisa pastikan, bahwa KAHMI akan mendapatkan danah hibah di perubahan 2022 ini senilai Rp 500 juta," katanya.

Sementara menurut Ketua Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin, mekanisme yang dilakukan dalam Muswil KAHMI sudah sesuai mekanisme AD/ART.

"Sesuai pasal 17 ayat 1 dan ayat 2 majelis wilayah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi itu diberi ruang memilih salah satu opsi, yaitu opsi pertama itu sistem presidensial dan yang kedua itu sistem presidium," ujarnya.