6 Petani Tertangkap Curi Alat dan Mesin Pertanian, 1 Masih Buron

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Selasa, 14 September 2021
0 dilihat
6 Petani Tertangkap Curi Alat dan Mesin Pertanian, 1 Masih Buron
Timsus Polres Konawe ungkap pelaku pencurian mesin pertanian. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Enam petani di Kabupaten Konawe ini beralih profesi menjadi pencuri spesialis alat dan mesin pertanian. "

KONAWE, TELISIK.ID - Enam petani di Kabupaten Konawe ini beralih profesi menjadi pencuri spesialis alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Keenam pencuri memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang sebagai pengamat di lapangan persawahan (mapping), ada yang berperan sebagai sopir yang mengangkut hasil curian, dan juga sebagai penadah.

Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso mengatakan, tim khusus Polres Konawe berhasil menangkap enam komplotan pencuri dengan inisial TA (47), MI (37), SJ (50), HP (45), SD (50), SM (45).

"Saat ini 1msaru orang tersangka masih buron," ungkapnya.

Baca juga: Viral Harta Pejabat Meningkat, BPK Temukan Masalah Dana COVID-19 Rp 2,9 Triliun

Baca juga: Aparat Kepolisian Bubarkan Massa di TPI Pakai Gas Air Mata

Ia mengimbau, kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri cepat atau lambat akan ditangkap.

"Saya perintahkan Kasat Reskrim dan tim khususnya untuk segera melakukan penangkapan," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan, perbuatan keenam tersangka dijerat dengan pasal berbeda, untuk Tersangka yang melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Tersangka yang melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, serta yang melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Terungkap motif keenam tersangka pencurian yang juga sebagai petani itu, yakni karena faktor ekonomi. (C)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga