BUTON, TELISIK.ID - Anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp 42,5 miliar. Hal itu terbagi pada KPU Buton Rp 32 miliar dan Bawaslu Rp 10,5 miliar.

Anggaran tersebut masing-masing akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama di 2023 ini sebesar 40 persen dan 60 persennya di 2024 mendatang. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Buton, Maman  dan Ketua KPU Buton Rahmatia.

“Dari Rp 32 miliar terbagi 2 tahap proses pencairannya yaitu 40 persen sebesar 12.800.000.000 di tahun 2023 akan masuk ke rekening KPU 14 hari setelah penandatanganan NPHD sesuai regulasi dan sisanya 60 persen yaitu sebesar 19.200.000.000 tahun 2024,” jelas Ketua KPU Buton, Rahmatia, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: KPU Buton Coret 4 DCT Mantan Terpidana, Bawaslu Ungkap Baru Satu Menggugat

Baca Juga: Pj Bupati Buton Tinjau Dua Pasar Tradisional, Satu Dinilai Tak Layak