Anggaran Pilkada Buton Capai Rp 42,5 Miliar
Febriyani, telisik indonesia
Selasa, 07 November 2023
0 dilihat
Ketua Bawaslu Buton, Maman, saat menandatangani NPHD, antara Pemda, KPU dan Bawaslu, di Aula Bupati Buton. Foto: Ist.
" Anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp 42,5 miliar. Hal itu terbagi pada KPU Buton Rp 32 miliar dan Bawaslu Rp 10,5 miliar "
BUTON, TELISIK.ID - Anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp 42,5 miliar. Hal itu terbagi pada KPU Buton Rp 32 miliar dan Bawaslu Rp 10,5 miliar.
Anggaran tersebut masing-masing akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama di 2023 ini sebesar 40 persen dan 60 persennya di 2024 mendatang. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Buton, Maman dan Ketua KPU Buton Rahmatia.
“Dari Rp 32 miliar terbagi 2 tahap proses pencairannya yaitu 40 persen sebesar 12.800.000.000 di tahun 2023 akan masuk ke rekening KPU 14 hari setelah penandatanganan NPHD sesuai regulasi dan sisanya 60 persen yaitu sebesar 19.200.000.000 tahun 2024,” jelas Ketua KPU Buton, Rahmatia, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: KPU Buton Coret 4 DCT Mantan Terpidana, Bawaslu Ungkap Baru Satu Menggugat
Baca Juga: Pj Bupati Buton Tinjau Dua Pasar Tradisional, Satu Dinilai Tak Layak
Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Ode Mustari mengatakan, pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Buton tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu pada Oktober lalu.
“Rangkaian pembahasan finalisasi hingga ditandatanganinya NHPD ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memfolow up pesta demokrasi yang akan datang,” jelasnya
Dikatakannya, pemilu merupakan program nasional yang tidak bisa ditunda, apapun bentuknya. Pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi, khususnya di Buton bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS