Atlet Biliar Asal Kendari Terlibat Perputaran Judi Online di Makassar

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 31 Juli 2024
0 dilihat
Atlet Biliar Asal Kendari Terlibat Perputaran Judi Online di Makassar
Atlet biliar saat diamankan pihak kepolisian, terlibat judi online di Makassar. Foto: Repro inews.com/inikata.co.id

" Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Pekat baru saja mengungkap kasus besar dalam Operasi Pekat Lipu 2024 "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Pekat baru saja mengungkap kasus besar dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Menangkap 847 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, terdapat dua orang atlet biliar yang terlibat dalam kasus judi online, AC dari Makassar dan SF dari Kendari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa dalam kasus judi online ini, ada tiga orang pelaku yang ditangkap. Mereka adalah AC, SF, dan IR. Jamaluddin menjelaskan bahwa AC adalah atlet biliar asal Makassar, sementara SF merupakan atlet biliar asal Kendari. IR sendiri berperan sebagai koordinator judi pertandingan biliar secara online.

Pada konferensi pers, Selasa 30 Juni 2024, di Mapolda Sulsel, Jamaluddin mengatakan, “IR adalah koordinator yang mengatur jalannya pertandingan dan perjudian secara online, ” seperti dilansir dari tvonews.com, Rabu (31/7/2024).

AC dan SF berperan sebagai joki dalam pertandingan biliar yang disiarkan langsung melalui media sosial. Pertandingan tersebut memungkinkan penonton untuk memasang taruhan dengan nilai mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Atlet AC dan SF memperoleh 20 persen dari total nilai taruhan yang dipasang oleh penonton.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Ini Gelapkan 11 Laptop Temannya demi Hasrat Judi Online Mantan Pacar

Jamaluddin mengungkapkan bahwa sindikat judi online ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan di tempat Biliar Banawa yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar.

Dalam keterangan lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan bahwa ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian, yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kasus ini menambah panjang daftar tersangka yang berhasil ditangkap dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 847 orang.

Baca Juga: Dua Wanita di Sulawesi Tenggara Ditangkap, Terciduk Promosikan Link Judi Online Lewat Akun Instagram

Sementara Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Daerah Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Nasir Sulaeman, menyampaikan bahwa hasil Operasi Pekat Lipu 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, target operasi adalah 83 orang dan seluruhnya berhasil terungkap. Sedangkan pada tahun 2024, target operasi meningkat menjadi 115 orang dan semuanya juga berhasil diungkap, bersumber dari merdeka.com. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga