MAKASSAR, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Pekat baru saja mengungkap kasus besar dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Menangkap 847 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, terdapat dua orang atlet biliar yang terlibat dalam kasus judi online, AC dari Makassar dan SF dari Kendari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa dalam kasus judi online ini, ada tiga orang pelaku yang ditangkap. Mereka adalah AC, SF, dan IR. Jamaluddin menjelaskan bahwa AC adalah atlet biliar asal Makassar, sementara SF merupakan atlet biliar asal Kendari. IR sendiri berperan sebagai koordinator judi pertandingan biliar secara online.
Pada konferensi pers, Selasa 30 Juni 2024, di Mapolda Sulsel, Jamaluddin mengatakan, “IR adalah koordinator yang mengatur jalannya pertandingan dan perjudian secara online, ” seperti dilansir dari tvonews.com, Rabu (31/7/2024).
AC dan SF berperan sebagai joki dalam pertandingan biliar yang disiarkan langsung melalui media sosial. Pertandingan tersebut memungkinkan penonton untuk memasang taruhan dengan nilai mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Atlet AC dan SF memperoleh 20 persen dari total nilai taruhan yang dipasang oleh penonton.
Baca Juga: Mahasiswi Cantik Ini Gelapkan 11 Laptop Temannya demi Hasrat Judi Online Mantan Pacar
