Audrey Davis dan David Bayu Kompak Puasa Bicara Soal Penyebaran Link Video Porno

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 07 Agustus 2024
0 dilihat
Audrey Davis dan David Bayu Kompak Puasa Bicara Soal Penyebaran Link Video Porno
Audrey Davis menggenggam erat tangan ayahnya, saat melakukan pemeriksaan lanjutan soal video syur. Foto: Repro tribunnews.com

" Audrey Davis, anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya di Polda Metro Jaya "

JAKARTA, TELISIK.ID - Audrey Davis, anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).

Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Audrey ditemani oleh sang ayah untuk menjalani agenda pemeriksaan pada hari ini. Audrey tampak mengenakan tank top berwarna putih dan cardigan berwarna biru tua.

Ia juga terlihat menggunakan topi, kacamata, dan masker hitam. Sementara itu, David memakai kaos polo berwarna biru tua dan topi sambil mengenakan kacamata serta masker berwarna hitam. Keduanya terlihat bungkam dan tidak mengeluarkan satu patah kata pun terkait pemeriksaan yang akan dijalani Audrey.

Dikutip dari cnnindonesia.com, kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kliennya siap untuk melanjutkan pemeriksaan pada hari ini. Pemeriksaan pada Selasa (6/8/2024) ditunda karena kondisi kesehatan Audrey yang tidak memungkinkan.

Baca Juga: Link Video Syur Mirip Audrey Davis dan Tayangan Vulgar Presma dan Mahasiswi Dijual Lewat Telegram hingga Rp 100 Ribu

Namun, menurut Sandy, kondisi kliennya saat ini sudah membaik dan siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnnya diberitakan Telisik, polisi telah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penyebar video bermuatan pornografi yang diduga mirip dengan Audrey Davis pada Selasa (30/7/2024). Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Dua Pria Penyebar Video Porno Mirip Audrey Davis Ditangkap, Terduga Pemeran Bakal Diperiksa Pekan Depan

Channel yang dikelola oleh salah satu tersangka, MRS, memiliki lebih dari 200 ribu subscriber. Channel bernama "Audrey David Viral" ini menawarkan berbagai paket VIP dan VVIP yang mencakup konten-konten bermuatan pornografi.

Aktivitas penyebaran konten pornografi oleh MRS ini telah berlangsung sejak Desember 2023. Omzet bulanan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Video yang beredar terdiri dari empat adegan vulgar dengan durasi bervariasi, salah satunya berdurasi 4 menit 18 detik yang menampilkan adegan mirip hubungan suami istri.

Video lainnya menunjukkan adegan dengan durasi yang lebih singkat dan menampilkan sosok wanita dengan kaos kaki hitam panjang yang diduga mirip dengan Audrey.

Video terakhir menampilkan seorang wanita tanpa busana yang juga diduga adalah Audrey. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga