Awasi Data Pribadi Masyarakat, Bawaslu Manggarai Buka Posko Pengaduan Calon Anggota DPD

Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 16 Januari 2023
0 dilihat
Awasi Data Pribadi Masyarakat, Bawaslu Manggarai Buka Posko Pengaduan Calon Anggota DPD
Anggota Bawaslu Manggarai, Hery Harun mengatakan, posko pengaduan itu dibuka untuk masyarakat yang merasa keberatan karena data pribadinya tercatat sebagai pendukung calon anggota DPD. Foto: Ist.

" Posko ini dibuka untuk masyarakat yang keberatan jika data pribadinya terdata sebagai pendukung salah seorang calon atau lebih "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka posko pengaduan masyarakat untuk mengawasi pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Posko ini dibuka untuk masyarakat yang keberatan jika data pribadinya terdata sebagai pendukung salah seorang atau lebih calon anggota DPD pada pemilu serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun menjelaskan, posko pengaduan dibuka dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap tahapan pencalonan anggota DPD pada pemilu tahun 2024 sesuai Instruksi Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tertanggal 9 Januari 2023.

“Ini upaya pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” katanya.

Baca Juga: Disperdagin Muna Siapkan Lokasi Buat Relokasi Pedagang Pelataran

Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung Rumah Warga Ambruk

Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai, Marcelina Lorensia menjelaskan, masyarakat dapat mengakses link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung, dan apabila masyarakat merasa keberatan atau merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD, bisa mengadu ke kantor Bawaslau Manggarai Jln. Diponegoro Nomor 17 Ruteng.

Ia menambahkan, Bawaslu Manggarai juga membuka posko pengaduan secara online melalui WhatsApp di nomor 081339046040 (Priska) 085239808208 (Egan).

"Ini dibuat untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan. Formulir pernyataan keberatan atas penggunaan data pribadi juga sudah kami siapkan," kata Marcelina. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga