Bos Karaoke Paris Kendari Digugat Mantan Istri Atas Dugaan KDRT

Kardin, telisik indonesia
Jumat, 06 Januari 2023
0 dilihat
Bos Karaoke Paris Kendari Digugat Mantan Istri Atas Dugaan KDRT
DY (tengah) melaporkan mantan suaminya, VG yang merupakan bos karaoke Paris Kendari atas dugaan KDRT. Foto: Kardin/Telisik

" Kasus antara bos tempat hiburan malam (THM) karaoke Paris berinisial VG dengan mantan istrinya DY terus berlanjut, saling lapor antar kedua belah pihak dilakukan. Kini telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus antara bos tempat hiburan malam (THM) karaoke Paris berinisial VG dengan mantan istrinya DY terus berlanjut, saling lapor antar kedua belah pihak dilakukan. Kini telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kendari.

Bahkan ada dugaan tudingan, jika laporan KDRT DY ke mantan suaminya itu memiliki unsur pemerasan.

Kuasa Hukum DY, Rr Roch Handayani,SH menegaskan, jika apa yang menjadi laporan kliennya itu memang benar adanya, hal itu dapat dibuktikan dengan hasil visum.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Bos Hiburan Malam Soal Dugaan Kepemilikan Pil Ekstasi

"Bahkan itu terjadi berulang-ulang. Tapi kita visum hanya dua kali kejadian saja," beber Roch Handayan, saat ditemui Kamis malam (5/1/2023).

Sedangkan terkait laporan VG soal dugaan penggelapan mobil, diakui Roch Handayani, mobil tersebut merupakan harta gono gini, karena diperoleh saat mereka masih menjadi suami-istri.

"Mobil itu harta bersama, lagian dipakai untuk kebutuhan anak-anak mereka ke sekolah," ucapnya.

Sementara korban DY meminta, agar majelis hakim berbuat adil atas kasus dugaan KDRT yang dialaminya. Ia meminta agar terdakwa dihukum sesuai perbuatannya.

DY mengaku kasus dugaan KDRT yang ia laporkan di polisi dan sedang berproses di pengadilan, bukan untuk merekayasa perkara demi menguasai harta VG, seperti kabar yang beredar belakangan ini. Alasan kasus itu dibawa ke ranah hukum karena sudah tak tahan dengan sikap mantan suami yang dinilainya selalu kasar.

"Selama ini apa yang saya rasakan tidak pernah bersuara, semua saya pendam. Tapi sekarang saya tidak bisa menahannya dan memilih melawan melalui jalur hukum,” kata DY sambil menangis didampingi dua kuasa hukumnya.

Ia bercerita mantan suaminya pernah memukulnya di depan orang tua pelaku. Kala itu DY berusaha teriak meminta pertolongan. DY mengaku telah dua kali mengalami KDRT ketika sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kendari sementara berproses.

"Kasus KDRT yang pertama saya laporkan pada 14 Oktober. KDRT yang kedua saya alami, saya laporkan pada 23 Oktober,” ungkapnya.

Namun ia heran saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban, majelis hakim hanya fokus meminta keterangan terkait laporan KDRT yang pertama ia ajukan. Padahal ia merasa kasus KDRT kedua yang ia alami, paling memilukan.

Baca Juga: Bayi 9 Bulan yang Diculik Telah Ditemukan, Begini Kondisinya

"Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, juga terurai dua kasus KDRT yang saya alami. Tapi kenapa majelis hakim, hanya fokus memeriksa kasus KDRT yang pertama," bebernya.

Kuasa hukum DY, Roch Handayani pun meminta agar majelis hakim dapat menggali lebih dalam perkara tersebut dan memberi hukuman yang seadil-adilnya terhadap terdakwa.

"Kita harapkan majelis hakim terus menggali kasusnya," tutupnya. (B)

Penulis: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga