Desk Pilkades Muna Digoyang, Rustam Tegaskan Tak Pengaruhi Tahapan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 08 November 2022
0 dilihat
Desk Pilkades Muna Digoyang, Rustam Tegaskan Tak Pengaruhi Tahapan
Bacakades yang tidak lolos berdemonstrasi di Sekretariat Desk Pilkades Kabupaten Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Bakal calon kepala desa (bacakades), belum puas dengan keputusan Desk Pilkades Kabupaten Muna yang menggugurkan dalam penilaian seleksi administrasi dan tertulis "

MUNA, TELISIK.ID - Bakal calon kepala desa (bacakades), belum puas dengan keputusan Desk Pilkades Kabupaten Muna yang menggugurkan dalam penilaian seleksi administrasi dan tertulis.

Mereka terus 'menggoyang' Desk Pilkades yang dinilai telah melakukan manipulasi terhadap perolehan hasil seleksi.

Machdin, pendamping bacakades yang tidak lolos menilai, keputusan Desk Pilkades telah merugikan peserta seleksi. Karenanya, ia menantang Desk Pilkades untuk membuka hasil seleksi tertulis.

Baca Juga: Anggaran Pengawasan Minim, Nelayan Bebas Bom Ikan di Perairan Wakatobi

"Hasilnya harus buka. Baru kita hitung sama-sama," teriak Machdin, Selasa (8/11/2022).

Merek juga mengadukan persoalam tersebut ke DPRD Muna yang diterima oleh Komisi I.

Ketua Komisi I, La Ode Iskandar berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi bacakades. Pihaknya, akan meminta penjelasan Desk Pilkades.

"Insya Allah, dalam waktu dekat kita tindaklanjuti," janjinya.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam tidak mempersoalkan adanya aduan. Toh juga, tidak akan mempengaruhi jalananya tahapan.

Baca Juga: TPID untuk Tangani Inflasi Muna Barat

"Kalau ada yang protes dan mengadu, tidak bisa kita halangi. Namun itu, tidak akan mempengaruhi jalannya tahapan," tegasnya.

Saat ini, pihaknya telah selesai melaksanakan seleksi tertulis ulang terhadap tiga desa berdasarkan putusan majelis penyelesaian sengketa. Tiga desa itu adalah Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Lagasa, Kecamatan Duruka dan Mataindaha, Kecamatan Pasir Putih. Hasil seleksi tertulis akan diakumulasi dengan seleksi administrasi.

"PPKD yang akan plenokan hasilnya untuk penetapan calon dan pencabutan nomor urut," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga