Diduga Bandar, Honorer Dishub Kendari Kedapatan Miliki Sabu Setengah Kilogram Siap Edar
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 03 September 2021
0 dilihat
Pelaku DS sembunyikan sabu dalam rumahnya siap diedarkan. Foto: Ist.
" Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, disita 1 paket besar dengan berat 513 gram serta 6 paket kecil diduga sabu dengan berat 40 gram. "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari ditangkap petugas dari Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Pelaku berinisial DS (36), diringkus di rumahnya, kompleks BTN Bukit Permata Hijau Kelurahan Lepo-lepo Kecamatan Baruga, pada hari Kamis (2/92021), sekira pukul 21.30 Wita.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, disita 1 paket besar dengan berat 513 gram serta 6 paket kecil diduga sabu dengan berat 40 gram.
"Berat total barang bukti sabu yang disita dari pelaku sebanyak 553 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. M.Eka Fathurrahman, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Dua Gadis di NTT Belum Ditahan
Baca juga: 10 Fakta Pelecahan Seorang Pegawai KPI, Mengaku Ditelanjangi hingga Minta Tolong ke Jokowi
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni uang tunai senilai Rp 1,6 juta, diduga hasil penjualan sabu, serta 1 buah timbangan digital.
Eka menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti tim Polda Sultra. Pelaku juga merupakan bandar sabu untuk wilayah Kendari.
"Dari keterangan pelaku, barang haram diperoleh dari seseorang, yang masih kita lakukan penyelidikan," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali