Diduga Coreng Lembaga, Pramu Wakil Ketua DPRD Muna Dipecat

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 04 April 2022
0 dilihat
Diduga Coreng Lembaga, Pramu Wakil Ketua DPRD Muna Dipecat
Sekwan Muna, Edi Ridwan. Foto : Ist.

" Pemecatan terhadap IT terjadi belum lama ini, di saat kasus tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan publik "

MUNA, TELISIK.ID - Masih ingat dengan dugaan perzinahan antara Wakil Ketua DPRD Muna, CH dengan pramunya, IT. Kasus tersebut sampai saat ini belum berakhir dan masih bergulir di DPP Demokrat.

Namun di balik itu, ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, IT belakang dikabarkan dipecat sebagai honorer di Sekretariat DPRD Muna.

Pemecatan terhadap IT terjadi belum lama ini, di saat kasus tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Diduga, pemecatan IT itu akibat perbuatanya telah mencoreng lembaga terhormat DPRD.

Baca Juga: Minta Akun DRH CASN Dibuka, BKPSDM Muna Bersurat di BKN

Baca Juga: Menteri Perdagangan Kunjungi Bombana Resmikan Dermaga Bongkar Muat Gula Pasir

Sekretaris Dewan (Sekwan), Edi Ridwan yang dikonfirmasi membantah pemecatan IT ada kaitanya dengan dugaan perzinahan itu. Kata dia, IT diberhentikan, karena masa kontraknya sebagai tenaga honorer telah berakhir.

"Masa kontrak honorer kita setahun. Jadi, tergantung kita mau diperpanjang atau tidak. Kita tidak perpanjang, karena kondisi keuangan tidak memungkinkan," kata Edi, Senin (4/4/2022).

Skandal asmara CH dan IT itu terungkap, kala suami IT, MR melaporkan perbuatan keduanya di DPC Demokrat Muna pada 27 Desember 2021 lalu. Laporan MR disertai dengan bukti chatingan mesra antara istrinya dan CH. Laporan itu, kemudian diteruskan ke DPD dan DPP Demokrat. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga