Dikmudora Kendari Laksanakan Asesmen Kompetensi Minimum Tahun ini

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 18 Februari 2020
0 dilihat
Dikmudora Kendari Laksanakan Asesmen Kompetensi Minimum Tahun ini
Kabid Diknas Dikmudora Kendari, Muchdar Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" Semoga guru dan siswa nanti bisa menyesuaikan dan menyelesaikan soal-soal AKM dengan baik. Jangan sampai kejadian ada siswa yang lebih tinggi nilai AKM nya dari guru. "

KENDARI, TELISIK.ID - Meski rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan 2021 mendatang, namun AKM bakal dicoba diterapkan tahun ini.

Penerapan AKM yang mengganti UN ini merupakan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia pada bulan Desember 2019.

Di Kota Kendari, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari akan mengadakan AKM di setiap sekolah kepada guru dan siswa pada 2020 ini.

Baca Juga : Pangkas Pungli, Pembuatan SIM di Bombana Kini Online

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Muchdar Alimin menyebut, AKM direncanakan bakal dilakukan hari terakhir pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) April nanti.

Ia menuturkan, AKM akan menyasar sampai dimana  kemampuan guru dan siswa dalam memahami soal-soal yang disajikan nanti.

"Semoga guru dan siswa nanti bisa menyesuaikan dan menyelesaikan soal-soal AKM dengan baik. Jangan sampai kejadian ada siswa yang lebih tinggi nilai AKM nya dari guru," katanya kepada awak media, belum lama ini.

Baca Juga : Tutup Turnamen Futsal Se Sultra Wakil Wali Kota Baubau Main Tik Tok

Hanya saja, lanjut dia, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemendikbud. Pasalnya, selain menguji kemampuan guru dan siswa, AKM ini juga bertujuan sebagai pemetaan mutu pendidikan disetiap sekolah yang bakal melaksanakan AKM.

"Sebenarnya kita belum bisa bicara banyak terkait AKM ini, jangan ada banyak perbedaan nanti. Jadi kita bersabar dulu menunggu Juknisnya," tandasnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Baca Juga