Dirut PT Almira Ditetapkan Tersangka Soal AKBP Achiruddin Hasibuan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
0 dilihat
Dirut PT Almira Ditetapkan Tersangka Soal AKBP Achiruddin Hasibuan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy Marbun ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, mengungkap jika AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang setoran Rp 7,5 juta dari pihak PT Almira atau gudang solar yang berada di seputaran kediamannya di Jalan Karya Dalam Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, mengungkap jika AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang setoran Rp 7,5 juta dari pihak PT Almira atau gudang solar yang berada di seputaran kediamannya di Jalan Karya Dalam Medan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes pol Teddy Marbun membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (3/5/2023) siang.

"Jadi, kami jelaskan AKBP AH kami dalami atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Karena yang bersangkutan (AKBP AH) mengaku menerima uang keamanan dari PT Almira atau pengelola BBM bersubsidi jenis solar itu," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Korupsi dan Langgar UU Migas, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding

Kombes Pol Teddy Marbun menambahkan, pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang itu menjadi pintu masuk untuk mengembangkan tindak pidana pencuplikan uang (TPPU).

"Bahkan kami juga sudah menggeledah kediaman AKBP AH dan menemukan sejumlah alat bukti," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga sedang mengembangkan adanya dugaan PT Almira beraktifitas tanpa ada izin lokasi. Polisi temukan ada 1,6 ton BBM jenis solar, perusahaan itu tidak ada izin lokasi gudangnya.

"Melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas. Kami sedang mencarikeberadaan Dirut PT Almira. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra kepada awak media mengatakan, aset milik AKBP Achiruddin Hasibuan telah disita berupa mobil.

"Dan kami sedang dalami motor Harley Davidsonnya," ucapnya.

Pengakuan Jenderal Bintang Dua itu, motor Harley Davidson itu telah dijualnya kepada orang lain. Namun, polisi masih mendalami itu.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus), sedang bekerja. Motor Harley Davidson itu sudah dijual, tapi kami masih dalami itu. Tahun berada dibelinya, uangnya dari mana. Jadi, kami tidak main-main untuk menindaklanjuti perkara ini," terangnya.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian, Ibu Ken Admiral: Ini Mukjizat

Sebagaimana diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dijatuhkan sanksi PTDH berdasarkan sidang kode etik yang digelar di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa 2 Mei 2023. Namun, perwira polisi itu mengajukan banding.

AKBP Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiayan terhadap Ken Admiral.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022, kemarin dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga