DPC PKB Buton Turut Laporkan Mantan Menteri Lukman Edy ke Polisi

Febriyani, telisik indonesia
Jumat, 09 Agustus 2024
0 dilihat
DPC PKB Buton Turut Laporkan Mantan Menteri Lukman Edy ke Polisi
Ketua DPC PKB Buton, Hanafi saat melaporkan Lukman Edy ke Polres Buton. Foto: Ist

" Menyusul Dewan Pengurus Pusat (DPP), wilayah dan cabang di Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buton turut melaporkan Lukman Edy ke Polres Buton terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik "

BUTON, TELISIK.ID — Menyusul Dewan Pengurus Pusat (DPP), wilayah dan cabang di Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buton turut melaporkan Lukman Edy ke Polres Buton terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Lukman Edy merupakan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB dan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, menggantikan Syaifullah Yusuf, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami menyampaikan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional,” ujar Ketua DPC PKB Buton, Hanafi, Jumat  (9/8/2024).

Baca Juga: RPJPD 2025-2045 Pemkab Buton: Target Majukan Perekonomian Lewat Pemanfaatan Industri

Hanafi menjelaskan, dalam tulisannya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB. Di antaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan.

Selain itu, PKB juga dituding terjebak dalam kepemimpinan sentralistik serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.

Gus Dur dengan nama lengkap KH Abdurrahman Wahid merupakan salah satu tokoh yang mendirikan PKB. Mantan Presiden ke-4 RI ini merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari.

“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya.

Hanafi menilai, Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB.

Baca Juga: Deklarasi SYARA: Ribuan Warga Setia Menyambut di Tengah Hujan, UMKM Raup Omzet Ratusan

Menurutnya, PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.

“Jadi Lukman Edy perlu untuk membuktikan jika pernyataan yang dia narasikan dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan ke publik memang benar di hadapan hukum. Karena kalau tidak maka dia jelas melakukan fitnah kepada kami,” tegasnya.

Sebelumnya, DPP PKB juga telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pasal 311 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Fitnah. Begitu juga dengan DPW PKB Sultra telah melaporkan kasus yang sama ke Polda Sultra. (C)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga