BUTON UTARA, TELISIK.ID - Team Walet Polres Buton Utara (Butur) kembali menangkap pelaku terduga pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (15/6/2021).
Pelaku Inisal A (34) yang ditangkap di Kelurahan Lipu ini merupakan warga Desa Banu-Banua Jaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
Pelaku ditangkap polisi lantaran akan mencabuli korban inisial I (17) yang merupakan anak tirinya sendiri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, S.H mengatakan, saat itu korban sedang tidur di kamar, pada Minggu (13/62021) sekira pukul 10.00 Wita. Namun tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban.
Baca Juga: Kejari Proses Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sekda Mubar
