Ketahuaan Tambah Libur, PNS Buteng Bakal Kena Sanksi

Mutarfin, telisik indonesia
Senin, 17 Mei 2021
0 dilihat
Ketahuaan Tambah Libur, PNS Buteng Bakal Kena Sanksi
Sejumlah aparatur sipil negara saat ikuti upacara. Foto: Repro google.com

" Sanksi itu bisa berupa pemotongan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID -  Pemerintah Buton Tengah bakal memberi surat teguran kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menambah liburan.

Pemberian surat teguran ini sebagai bentuk peringatan keras kepada PNS Buteng agar tetap disiplin.

Sektretaris Daerah Kabupaten Buteng H. Konstatinus Bukide mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran keras bagi para PNS yang menambah libur dan sanksi menanti bagi yang melanggar.

Baca Juga: Minim Anggaran, Pembahasan Raperda di DPRD Sultra Ditunda

"Sanksi itu bisa berupa pemotongan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," ungkapnya, Senin (17/5/2021).

Ia menambahkan, saat melakukan sidak pada sebelum lebaran, didapati banyak PNS yang meliburkan diri padahal belum sampai jadwal libur, dan itu pihak akan berikan surat teguran serta memotong TPP.

"Jangan lagi menambah-nambah libur, harus disiplin dan mematuhi jam kerja yang telah disepakati agar Buteng ke depan dapat menjadi daerah yang maju dan berdaya saing," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Setuju Perubahan Nama Rumah Sakit Raha Jadi dr LM Baharuddin

Menurut Konstatinus Bukide, penindakan tegas ini adalah sebagai upaya peningkatan mutu tenaga PNS Buton Tengah, mengingat pihak Pemda telah memberikan hak-hak yang seharusnya diterima, sehingga para PNS juga harus menunaikan kewajibannya dengan baik.

Olehnya itu, ia berharap, semua PNS Buteng harus mematuhi jam kerja yang telah ditentukan, disiplin harus ditingkatkan, sebab apa yang menjadi hak dan kesejahteraan mereka Pemda Buteng telah memenuhinya. (B)

Reporter: Mutarfin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga