KONSEL, TELISIK.ID - Satu warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dinyatakan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19. Tn. C, (26) dinyatakan OTG setelah diduga kontak erat dengan pasien positif COVID-19 selama penerbangan dari Makassar-Kendari, Kamis (16/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Konsel, Drs. Annas Mas'ud, M.Si, menyatakan, pasien dinyatakan OTG berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang Penyampaian Data Kontak Erat Pasien Konfirmasi Positif COVID-19.

Baca juga: Tidak Ada Lagi Kasus PDP COVID-19 di Kota Kendari

"Sesuai manifes surat nomor: SR.01.02/4/992/2020 tentang Penyampaian Data Kontak Erat Pasien Konfirmasi Positif COVID-19. Ada data penumpang no. 16, asal Konsel, Tn. C, (26) tahun Kec. Laeya," kata Jubir COVID-19 Konsel, Minggu (26/4/2020).

Selanjutnya pasien OTG tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan laboratorium di RS. Bhayangkara Kendari.