KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch, Haji Isam Kebal Hukum?
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 03 Juni 2022
0 dilihat
Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo menyoroti laporan ke KPK yang belum ada tanggapan. Foto: Ist.
" Penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha "
JAKARTA, TELISIK.ID - Perkumpulan Sawit Watch menyoroti laporan yang mereka layangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang dimasukkan (18/1/2022) tentang dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam, hingga saat ini belum ditanggapi KPK.
Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum Direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.
Sawit Watch menduga kerja sama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006 sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).
“Kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah," ujarnya.
Baca Juga: Dari Ende, Presiden dan Ibu Injakkan Kaki di Bajawa
Boni selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota menyampaikan, penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha.
“Menjadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK sejak kurang lebih 5 bulan yang lalu belum mendapat respon dari KPK? Bisa diduga bahwa Haji Isam ini termasuk elit yang kebal hukum," kata Boni.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad yang juga menduga hal sama terkait Haji Isam yang kebal hukum. Karena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi tidak ada respon, kemudian melapor ke KPK tidak ada respon. Saat ini mereka melanjutkan laporan itu ke kepolisian dan berharap mendapat respon yang baik sehingga kasus ini bisa diusut lebih dalam.
“Kami sudah melapor ke KLHK tapi tidak ada tanggapan, ke KPK pun sama, saat ini sudah melapor ke pihak kepolisian. Semoga ditanggapi dengan baik," tutur Achmad.
Baca Juga: Dinyatakan Meninggal, Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf Atas Nama Almarhum Eril
Boni mengatakan, sepak terjang Haji Isam di Kalimantan yang sudah tidak asing di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga. Sampai saat ini mayoritas warga sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi, perampasan lahan yang kerap terjadi.
“Kami menerima laporan dari warga, mereka takut. Banyak yang digusur, tapi tidak ada yang berani melawan,” kata Boni.
Untuk diketahui, Haji Isam adalah pengusaha batu bara yang cukup terkenal di Kalimantan Selatan bahkan seringkali disebut sebagai raja Batubara. Dia disebut-sebut sebagai Crazy Rich Batulicin. Batulicin adalah daerah tenggara dari Kalimantan Selatan. (C-Adv)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali