Lagi, Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk Polisi di Kendari
Andi May, telisik indonesia
Senin, 29 November 2021
0 dilihat
Tersangka pengedar Narkoba, IE beserta barang bukti. Foto: Ist.
" Seorang pemuda inisial IE (24) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kendari di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda inisial IE (24) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kendari di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/11/2021).
IE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari narapidana yang dia panggil Om Bos di Lapas Kelas IIA Kendari.
Wakapolres Kendari, Kompol Alwi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) seringkali dijadikan tempat peredaran gelap narkotika jenis sabu.
"Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk dilakukan penyelidikan. Pada pukul 12.30 Wita, tim mendapati target dan langsung dilakukan penangkapan terhadapnya," ucap Alwi, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Sembunyi di Kamar Kos
Baca Juga: Hendak Menempel, Pengedar Sabu di Kendari Terciduk Polisi
Alwi juga mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti milik target.
"Saat diamankan, polisi menemukan sebanyak 74 sachet dengan berat 89,84 gram milik target," ujar Alwi.
Alwi juga menyebutkan dari pengakukan IE sudah dua kali mendapatkan paket sabu dari Om Bos.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, IE dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup. (C)
Reporter: Andi May
Editor: Fitrah Nugraha