SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang pengedar sabu yang biasa beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diamankan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Pelaku bernama Zul bin Za (32) warga Madiun yang indekos di kawasan Siwalankerto Surabaya. Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika anggotanya melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Lalu didapat informasi  kalau ada seseorang orang yang mengedarkan narkotika jenis sabu di dalam kamar kos yang beralamatkan d Jl. Siwalankerto Surabaya,” jelasnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (28/11/2021).

Atas informasi tersebut, kata Hendro, langsung dilakukan lidik di lokasi tempat kos pelaku.

Baca Juga: Hendak Menempel, Pengedar Sabu di Kendari Terciduk Polisi