KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak lima orang nelayan anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara, tertangkap di wilayah perbatasan laut Indonesia-Australia.
Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diterima Konsul RI Darwin melalui email dari Australia Border Force (ABF) perihal tertangkapnya lima Nelayan ABK KM Sumber Jaya dan akan dibawah ke Nothern Alternative Place of Detention (NAPOD) pada 19 Mei 2024.
Konsul RI Darwin telah melaksanakan akses ke konsuleran kepada kelima nelayan ABK KM Sumber Jaya di NAPOD Darwin pada 21 Mei 2024.
Adapun isi pemberitahuan berdasarkan surat Konsulat Republik Indonesia Darwi dengan nomor surat, B-00154/Darwin/240521 menyampaikan bahwa menindaklanjuti informasi dari Australian Border Force (ABF) yang diterima Konsulat RI Darwin pada tanggal 17 Mei 2024.
Baca Juga: Umat Kristiani Peringati Kenaikan Yesus Kristus di Eks-MTQ Kendari
