KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Seorang sopir bernama Pangky Sulfahmi alias Pangky (27), warga Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, ditangkap Satresnarkoba Polres Kolaka Timur bersama sejumlah narkotika jenis sabu seberat 44,4 gram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, (23/4/2025) malam, sekitar pukul 20.15 Wita, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan total 129 sachet plastik klip berisi kristal bening yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,4 gram.

Selain itu diamankan pula, tas dan dompet berisi puluhan sachet sabu berbagai ukuran dan warna plastik, 2 unit timbangan digital, ratusan plastik klip kecil kosong, alat bantu hisap (bong), pipet runcing, korek api, 1 unit handphone Samsung A5.

Baca Juga: Polres Kolaka Utara Bekuk Pria Baru Tiba dari Morowali, Sabu 35,29 Gram Disimpan di Plafon