KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Partai Gelora telah melakukan unggahan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan administrasi bakal calon melalui sistem aplikasi pencalonan (silon) sesuai waktu yang diberikan 2x24 jam di KPU Kolaka Timur.

Koordinator Devisi Teknis KPU Kolaka Timur, Anhar mengatakan, sebelumnya untuk Partai Gelora status sudah diterima pada Minggu (14/5/2023), namun pengajuannya masih manual belum melalui silon.

Ia juga mengatakan Partai Gelora diminta untuk dapat mengupload dokumen pengajuan daftar bakal calon dan administrasi bakal calon legislatif paling lama 2x24 setelah di terima.

Baca Juga: 4 Parpol Tak Ajukan Bacaleg di KPU Manggarai

Anhar kembali menjelaskan, setelah dokumen kami terima dalam kondisi belum melalui Silon di masa pengajuan yang mereka lakukan yaitu pada 14 Mei 2023 sebelum ditutup pukul 23.59 Wita.