BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang pelajar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial DS (16) diamankan polisi usai menyetubuhi pacarnya berinisial WA (15), yang juga masih pelajar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, sekira pukul 12.00 WITA di Kecamatan Wolio.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menuturkan bahwa DS diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Baubau di Kelurahan Wangkanapai, Kecamatan Wolio, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Baubau Diamankan Polisi, 2 masih Dikejar

Ridlo menceritakan, saat kejadian, ayah WA pulang ke rumah untuk beristirahat seusai melakukan aktivitas di pasar.