Penulis Togel di Sumut Tak Kapok Keluar-Masuk Penjara
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 09 April 2022
0 dilihat
Pelaku penulis Togel (tengah), ketika diamankan petugas kepolisian. Foto: Humas Polres Sibolga
" Penulis togel itu berinisial S alias B (62), darinya ditemukan polisi potongan kertas pesanan togel dari pembeli, 1 buah pulpen, uang sebanyak Rp 470 ribu dan satu unit sepeda motor warna hitam merah tanpa plat, satu unit handphone "
MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menangkap penulis toto gelap (togel) yang meresahkan masyarakat.
Adapun penulis togel itu berinisial S alias B (62), warga jalan Kemerdekaan Gg Songko, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, Provinsi Sumut.
Darinya ditemukan polisi potongan kertas pesanan togel dari pembeli, 1 buah pulpen, uang sebanyak Rp 470 ribu dan satu unit sepeda motor warna hitam merah tanpa plat, satu unit handphone.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin, membenarkan adanya penangkapan itu. Polisi masih memburu bandarnya.
"Jadi, pelaku ini adalah penulis togel, bukan bandarnya. Kami akan buru bandarnya agar daerah sini bersih dari praktek perjudian togel," katanya kepada sejumlah awak media, Sabtu (9/4/2022).
Pelaku yang berusia lebih setengah abad ini mengatakan, sudah lima bulan berprofesi sebagai penulis togel. Dia tidak memiliki pekerjaan yang menetap.
Baca Juga: Begini Peran Anak Mantan Bupati Langkat, hingga Tahanan di Kerangkeng Tewas
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, dia ditangkap di seputaran kediamannya, Jumat 8 April 2022," sambung R Sormin.
Setelah diinterogasi, pelaku merupakan resedivis atas kasus yang sama. Dia bebas menghirup udara segar di tahun 2020, pelaku juga sudah dua kali menikah namun bercerai.
"Statusnya pelaku duda, karena sudah bercerai dengan istrinya. Pengakuan pelaku, hasil penjualan togel untuk kebutuhan sehari hari. Untuk makan dan biaya transportasi sehari hari," ungkapnya.
Kemudian, dia juga berharap pemasang togel banyak yang kenak atau tepat. Karena dia bisa mendapatkan uang masuk yang lebih banyak.
Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Parktik Prostitusi, Hotel Krisan Nyaris Dihancurkan Warga
"Kalau banyak yang kena, dia mendapatkan imbalan lagi. Kalau kena dua angka, maka pelaku diberikan imbalan Rp 15 ribu, kalau kena tiga angka ratusan ribu rupiah. Makanya dia tergiur untuk menulis togel. Kami dari kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak bermain togel, karena bisa bermasalah dan akan berurusan dengan hukum," terangnya.
Pelaku telah ditahan di rumah tahanan, Polres Sibolga. Dalam waktu dekat akan dititipkan ke Lapas Tukka.
"Pelaku dipersangkakan melanggar tindak pidana Perjudian Kim tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin