KENDARI, TELISIK.ID - Memperbaiki sistem manajemen menuju birokrasi yang bersih dan mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, Inspektorat Kota Kendari menginisiasi program Whistle Blowing System (WBS).
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE, Ak. MSA menjelaskan, melalui program ini, Inspektorat Kota Kendari yang ingin melakukan penanganan atas aduan-aduan masyarakat terkhusus aduan yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Menurut Inspektur, aduan yang disampaikan melalui WBS dijamin karahasiaannya.
“Di WBS kita melindungi identitas dari pelapor, sebagaimana yang kita ketahui dalam beberapa kasus yang sering terjadi bahwa informasi yang kita dapatkan dari pihak internal ataupun orang-orang yang berada dalam suatu organisasi itu terkadang memiliki informasi yang sesungguhnya sangat valid tetapi enggan untuk melakukan aduan,” ungkap Inspektur.
Baca Juga: Cegah Perdagangan Orang, Pemkot Kendari Bentuk Gugus Tugas
