Persyaratan Administrasi Perubahan Nama RS Raha Sudah Lengkap

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 03 Juli 2021
0 dilihat
Persyaratan Administrasi Perubahan Nama RS Raha Sudah Lengkap
Pimpinan DPRD bersama Bupati, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

" Usulan perubahan nama Rumah Sakit (RS) Raha menjadi RS dr LM Baharuddin telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Muna. "

MUNA, TELISIK.ID - Usulan perubahan nama Rumah Sakit (RS) Raha menjadi RS dr LM Baharuddin telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Muna.

Pasca Pemkab Muna mengajukan surat permohonan permintaan persetujuan, Ketua DPRD, La Saemua bersama Wakil Ketua I, Cahwan dan Wakil Ketua II, Muhamad Natsir Ido langsung melakukan rapat.

"Kita sudah setujui (perubahan nama RS)," kata Natsir Ido, Sabtu (3/7/2021).

Setelah persetujuan tiga pimpinan, surat tersebut akan diserahkan ke Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkab Muna untuk diproses.

Baca juga: Koltim Buka Pendaftaran PPPK Guru dan Non Guru, Ini Syaratnya

Baca juga: Izin Trayek Transportasi Darat Mengendap di Setda Mubar

"Hari ini (Sabtu) suratnya akan diserahkan ke Ortala," sebutnya.

Sementara itu, Kabag Ortala, La Ode Matalana mengaku, telah mendapat informasi dari pihak Sekretariat Dewan (Setwan) bahwa perubahan nama RS telah mendapat persetujuan pimpinan.

"Sudah ada, kami tinggal menunggu suratnya diserahkan," kata Matalana.

Dengan adanya surat persetujuan pimpinan dewan itu, maka administrasi telah lengkap. Selanjutnya, tinggal diserahkan ke Pemprov Sultra untuk mendapatkan persetujuan dijadikan peraturan bupati (Perbup).

"Secepatnya kita akan bawa ke Pemprov," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga