Pj Bupati Konawe Pastikan Kekurangan Gaji PPPK Guru dan Nakes Segera Diproses
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 02 Oktober 2023
0 dilihat
Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba pastikan kekurangan gaji PPPK guru dan nakes bakal segera diproses. Foto: Ist.
" Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba pastikan pembayaran kekurangan gaji PPPK guru dan nakes bakal segera diproses "
KONAWE, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba pastikan pembayaran kekurangan gaji PPPK guru dan nakes bakal segera diproses, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya forum masyarakat pemerhati PPPK berdemonstrasi di Kantor Bupati Konawe, menuntut pembayaran kekurangan gaji PPPK guru dan nakes yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Koordinator lapangan, Hajar meminta agar Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba segera memerintahkan jajarannya untuk segera membayarkan kekurangan gaji tersebut.
"Meminta kepada Pj segera memerintahkan jajarannya untuk segera membayar gaji nakes Puskesmas dan BLUD RS Konawe pada April, Mei dan gaji 13 serta gaji guru PPPK dan tenaga teknis pada Juni, Juli dan gaji 13," tegas Hajar.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Terulang, Pemda Konawe Tebang Pohon Sepanjang Jalan Kota Unaaha
Aktivis senior ini juga meminta agar pembayaran gaji PPPK dibayarkan setiap bulan serta pembangunan yang sebelumnya di Bank Bahteramas dipindahkan ke Bank BPD.
Menjawab hal itu, Harmin Ramba mengatakan, pembayaran gaji PPPK baik nakes maupun guru dan tenaga administrasi akan dibayarkan paling lambat 3 hari sejak disampaikan hari ini.
"Hari ini saya perintahkan gaji PPPK segera dibayarkan," tegas Harmin Ramba disambut gemuruh bahagia puluhan PPPK nakes dan guru yang melakukan demo.
Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara ini pun meminta agar perintah tersebut segera dilaksanakan oleh dinas berwenang dalam hal ini Kadis BPKAD, Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Baca Juga: Utang Pajak PT OSS ke Pemda Konawe Capai Rp 6,9 Miliar
"Harus cair, hari ini saya perintahkan 3 hari gaji mereka sudah masuk ke rekening masing-masing tenaga guru," tambahnya.
Harmin Ramba juga meminta agar pembayaran gaji PPPK dilakukan setiap tanggal 1 atau di awal bulan.
"Tidak ada lagi keterlambatan, setiap tanggal 1 sudah harus masuk gaji mereka," pungkasnya.
Diketahui, jumlah PPPK nakes baik Puskesmas dan BLUD RS Kabupaten Konawe berjumlah 1.002, sedangkan guru PPPK untuk tahap 3 berjumlah 545 orang. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS