Polda Sumatera Utara Tangkap Terduga Pencuri Uang Nasabah Bank di Malaysia

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 12 September 2023
0 dilihat
Polda Sumatera Utara Tangkap Terduga Pencuri Uang Nasabah Bank di Malaysia
Empat terduga pelaku pencurian uang nasabah bank ketika diamankan petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap 4 sindikat terduga pelaku pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca mobil "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap 4 sindikat terduga pelaku pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca mobil.

Pihak kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang serta Polres Tapanuli Utara menangkap 4 orang itu di lokasi yang terpisah, yakni dua lokasi.

Adapun ke empat pelaku yang diamankan adalah Rudi Thusin, Hendra Saputra, Umardi Saputra dan Rendi Marceleno.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan 4 terduga pelaku pencurian itu.

Baca Juga: DPPPA Muna Barat Beri Pendampingan Korban Pencabulan di Kusambi

"Jadi, empat orang itu ditangkap di luar dari Provinsi Sumatera Utara. Ke empatnya ditangkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Provinsi Riau," ucap Hadi Wahyudi, Selasa (12/9/2023) siang.

Empat pelaku ini merupakan warga Sumatera Selatan. Ada tiga lokasi aksi mereka di Sumatera Utara.

"Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Tapanuli Utara dan 1 Polresta Deli Serdang. Saat ini penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya," terangnya.

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi mengaku, empat pelaku sudah melakukan aksi itu lebih dari 5 kali.

"Iya, setelah didalami. Sudah lebih dari lima kali mereka beraksi. Bahkan mereka juga melakukan aksi pencurian uang milik nasabah bank di luar negeri. Tepatnya di Malaysia," tambah Sumaryono.

Adapun lokasi lainnya di antaranya di Majalengka Jawa Barat, Teluk Kuantan Riau, Rokan Hilir Riau, Pekan Baru Riau, Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Barat dan Lubuk Pakam Deli Serdang.

"Untuk saat ini, kami dapatkan informasi bahwa pelaku ini sudah lebih dari sekali melakukan aksi serupa. Bahkan mereka juga kerap berpindah pindah," ucapnya.

Untuk Rudi Thusin sudah 9 kali beraksi, Hendra Saputra 7 kali beraksi, Umardi Saputra 7 kali beraksi dan Rendi Marceleno sebanyak 8 kali beraksi.

"Jadi, pelaku ini selalu beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Menjadikan target sosok nasabah yang baru selesai mengambil uang dari bank. Selanjutnya, membuntuti kendaraan korban dan mengambil uang milik nasabah itu," ungkapnya.

Dalam melakukan aksi itu, pelaku ini selalu menggunakan busi sepeda motor untuk memecahkan kaca milik korbannya.

"Setelah mereka beraksi, mereka selalu berkumpul dan mengumpulkan uang hasil kejahatannya itu. Setiap bulannya, mereka bisa mengambil uang milik korban mencapai Rp 500 jutaan," tambahnya.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Denda Perceraian, Warga Desa Ambakumina Diperkosa Kepala Desa

Setelah itu, kawanan pelaku ini membagi uang hasil kejahatan itu. Selanjutnya dipotong untuk biasa operasional.

"Untuk sepeda motor yang digunakan pelaku ini yaitu Vixion dan MX King. Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk bayar sewa rumah atau kos dan biaya kebutuhan hidup sehari harinya," tuturnya.

Untuk pelaku, akan dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polda Sumatera Utara dan dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Jadi, pelaku ini beraksi selalu berpindah-pindah. Kasus ini masih terus kami kembangkan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga