Polemik Pulau Mawambunga, Sekcam Kadatua Dikabarkan Bertindak Sebagai Mandor
Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 23 Maret 2020
0 dilihat
Sekretaris Camat Kadatua, Emaruddin Asnawi. Foto: istimewa
" Ia, benar ini dengan sekcam Kadatua. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Penguasaan pulau di Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan (Busel), terus menuai polemik. Selain melibatkan mertua Bupati Busel, H. La Ode Mahmud, sejumlah ASN dilibatkan dalam pembangunan gazebo.
Misalnya, Sekretaris Camat Kadatua, Emaruddin Asnawi. Dalam pembangunan dan pendirian gazebo di pulau tersebut, Emaruddin Asnawi, dikabarkan bertindak sebagai mandor. Selain mandor, pengelolaan keuangan juga sepenuhnya dipercayakan padanya.
Baca Juga : OJK Keluarkan Kebijakan Bagi Perbankan Ditengah Wabah COVID-19
Saat dikonfirmasi, Emaruddin enggan memberikan keterangannya. Padahal sebelumnya, Emaruddin menjawab dengan baik sambungan telpon wartawan ini.
"Ia, benar ini dengan sekcam Kadatua," jawab Emaruddin Asnawi saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin (23/03/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik.id, kasus ini sedang dalam penyelidikan kepolisian. Beberapa kadis yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Bombana
Perlu diketahui, sesuai ketentuan peraturan pemerintah (PP) nomor : 53 tahun 2010, pasal 4, poin 6, tentang disiplin pegawai negeri sipil, seorang pegawai dilarang melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan, atau orang lain di dalam maupun di luar kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin