KENDARI, TELISIK.ID – Tim Narko 10 Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Seorang perempuan berinisial DH (43), warga Kota Banjarmasin, diamankan saat membawa sabu seberat 525 gram dalam sebuah kotak rokok Sampoerna.  

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka lain berinisial RY pada (15/3/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui akan ada seseorang yang membawa narkotika dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Kota Kendari melalui Bandara Haluoleo," bebernya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Guru ASN di Baubau Ditangkap Gegara Nyambi Kurir Sabu