Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkotika di Bandara Haluoleo, Sabu 525 Gram Diamankan
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 18 Maret 2025
0 dilihat
Polresta Kendari ungkap kasus penyelundupan 525 gram sabu di Bandara Haluoleo oleh seorang wanita asal Banjarmasin. Foto: Ist.
" Tim Narko 10 Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan "

KENDARI, TELISIK.ID – Tim Narko 10 Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Haluoleo, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Seorang perempuan berinisial DH (43), warga Kota Banjarmasin, diamankan saat membawa sabu seberat 525 gram dalam sebuah kotak rokok Sampoerna.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka lain berinisial RY pada (15/3/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui akan ada seseorang yang membawa narkotika dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Kota Kendari melalui Bandara Haluoleo," bebernya, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Guru ASN di Baubau Ditangkap Gegara Nyambi Kurir Sabu
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Narko 10 berkoordinasi dengan pihak Perhubungan dan Lanud Bandara Haluoleo. Pada pukul 19.00 WITA, tim berhasil mengamankan DH yang saat itu menenteng sebuah kotak rokok.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 525 gram, yang disembunyikan bersama makanan ringan di dalam kotak tersebut.
Baca Juga: 24 Kasus Narkoba di Muna Didominasi Kurir dan Libatkan Pelajar
Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Oppo serta satu lembar boarding pass sebagai barang bukti non-narkotika.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (D)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS