BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial AM (39) ditangkap polisi karena nyambi sebagai kurir narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (6/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WITA oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau, yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Bangga P. Sidauruk.
“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa delapan potong pipet berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 2,86 gram, dua timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), dan satu unit handphone merek Oppo A74,” ungkap Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, kepada telisik.id, Senin (10/2/2024).
Baca Juga: Kurir Narkotika Lintas Provinsi Dibekuk Saat Turun dari Pesawat di Bandara Haluoleo Kendari
Baca Juga: Heboh Kasus Polisi Ipda Fajri Paksa Vanessa Fadillah Aborsi, Kerap Siksa Junior Saat di Taruna Akpol
