MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi, Selasa (11/1/2022).

Ada 32 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, 18 kg jenis ganja dan 12 ribu butir pil ekstasi yang dimusnahkan. Semua barang bukti narkoba itu didapatkan dari 15 orang pelaku yang di antaranya 14 pria dan satu wanita.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan adanya kegiatan pemusnahan narkotika itu.

"Jadi, semua narkoba ini dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat milik BNN Provinsi Sumut," kata Riko Sunarko.

Baca Juga: Polda Sultra Bekuk Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba