Ridwan Zakariah-Ahali Akan Dilantik di Rujab Gubernur Secara Tatap Muka

Laode Yus Asman, telisik indonesia
Kamis, 25 Februari 2021
0 dilihat
Ridwan Zakariah-Ahali Akan Dilantik di Rujab Gubernur Secara Tatap Muka
Bupati-Wakil Bupati Buton Utara terpilih, Ridwan Zakariah-Ahali. Foto: Ist.

" Jumlah peserta yang hadir dalam ruangan dibatasi. Ketua KPU Butur, Hasruddin menjelaskan, jumlah orang yang boleh masuk ke dalam ruangan pelantikan hanya 25 orang. Soal siapa yang akan diundang untuk menghadiri pelantikan itu, selanjutnya ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra. "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) terpilih, Ridwan Zakariah-Ahali akan dilaksanakan secara langsung/tatap muka pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di rumah jabatan Gubernur Sultra.

Jumlah peserta yang hadir dalam ruangan dibatasi. Ketua KPU Butur, Hasruddin menjelaskan, jumlah orang yang boleh masuk ke dalam ruangan pelantikan hanya 25 orang. Soal siapa yang akan diundang untuk menghadiri pelantikan itu, selanjutnya ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

"Saya belum bisa pastikan apakah kami bisa hadir. Karena kami juga menunggu undangan, karena itu wewenang Pemprov Sultra. Jika diundang, kami akan hadir begitu pula sebaliknya. Berhubung pelaksanaan pelantikan nanti  ada tiga pasang kepala daerah yang akan dilantik secara bersamaan," ungkap Hasruddin kepada Telisik.id melalui telepon seluler, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu, Wakil Bupati Butur terpilih, Ahali, SH.MH mengungkapkan, peserta yang boleh masuk ke ruangan pelantikan nanti hanya berjumlah 25 orang, terdiri dari Forkopimda provinsi, bupati dan wakil bupati terpilih bersama pendamping, KPU dan Bawaslu provinsi serta kelengkapan upacara pelantikan.

Baca juga: 32 Perkara Pilkada 2020 Masuki Agenda Pembuktian di MK, Ini Daftarnya

Ahali menambahkan, terkhusus untuk undangan Forkopimda kabupaten seperti Kapolres dan Dandim, tidak diundang di ruang pelantikan, hanya menyaksikan di daerah masing-masing melalui meeting zoom.

"Karena pelantikan tatap muka dibatasi pesertanya sesuai protokol kesehatan dan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. (B)

Reporter: La Ode Yus Asman

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga