Satu Warga Muna yang Diamankan Densus Berstatus ASN, Bupati: Semoga tidak Terbukti

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 14 April 2020
0 dilihat
Satu Warga Muna yang Diamankan Densus Berstatus ASN, Bupati: Semoga tidak Terbukti
FJ saat digiring Densus di Polres Muna. Foto: Naryo/Telisik

" Orangnya seperti biasa dan cukup komunikatif. Semoga tidak terbuktilah. "

MUNA, TELISIK.ID - Satu dari empat warga Muna berinisial FJ yang diamankan tim Densus 88 Mabes Polri, Senin (13/4/2020) ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

FJ tercatat sebagai penyuluh di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikuktura. Ia bertugas di Kecamatan Loghia.

Kabar ikut diamankannya FJ bersama tiga rekannya sontak membuat heboh ASN lingkup Pemkab Muna. Bahkan, Bupati, LM Rusman Emba ikut terkejut.

Rusman tak yakin, FJ ikut terlibat dalam kelompok-kelompok jaringan teror. Pasalnya, keseharian FJ tidak memperlihatkan gelagat-gelagat yang mencurigakan.

Baca juga: Pemprov Sultra Beri Insentif Tenaga Medis Sebesar Rp32 Miliar

"Orangnya seperti biasa dan cukup komunikatif. Semoga tidak terbuktilah," kata Rusman, Selasa (14/4/2020).

Begitu juga dengan tiga warga lainnya yang ikut diamankan. Selama ini, mereka tidak pernah membuat onar ataupun tindakan-tindakan ekstrem di masyarakat.

"Memang ada satu yang dari Semarang. Ini semua masih dugaan, kita serahkan pada Densus. Semoga saja mereka bisa dipulangkan," pintanya.

Penangkapan terhadap empat warga Muna itu hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat warga. Betapa tidak, selain masih ada satu warga yang dalam pengejaran, juga saat keempatnya diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api laras pendek (pistol, peluru) sangkur dan satu mobil sedan.  

 

Reporter: Naryo

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga