JAKARTA, TELISIK.ID - Polisi meringkus S (40), tersangka penyebar ujaran kebencian berupa foto Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang dinarasikan sebagai orang buron.
Pelaku ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/12/2020) lalu.
“Yang bersangkutan memposting foto Kapolda Metro Jaya berpakaian lengkap, pakaian dinas, kemudian ditulis bahwa orang ini (Kapolda) dicari. Kemudian dicari pembunuh bayaran (untuk Kapolda), yang disambungkan bila menemukan orang ini segera menghubungi Mujafud Fisabillah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Selain melakukan ujaran kebencian kepada polisi, tersangka juga kerap kali berusaha memprovokasi Polri-TNI dalam unggahannya di media sosial. Seperti melalui grup WhatsApp bernama Fakta Berkata dan Media Muslim Indonesia.
Baca juga: Pemuda di Kendari Tewas Saat Berduel
