Sekda Konawe Ungkap Alasan Camat Wonggeduku Barat Mengundurkan Diri 5 Hari Setelah Dilantik

Aris Syam, telisik indonesia
Sabtu, 02 Juli 2022
0 dilihat
Sekda Konawe Ungkap Alasan Camat Wonggeduku Barat Mengundurkan Diri 5 Hari Setelah Dilantik
Sekda Konawe Ferdinan Sapan saat diwawancarai usai pelantikan. Foto: Aris Syam/ Telisik

" Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinan Sapan mengungkapkan alasan mantan Camat Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe mengundurkan diri lima hari usai dilantik "

KONAWE, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengungkapkan alasan sebenarnya Camat Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe mengundurkan diri lima hari usai dilantik.

Diketahui, sebelumnya I Gusti Ketut Pinda pernah dilantik sebagai Camat Wonggeduku Barat pada tanggal 29 Juni 2022. Namun dalam perjalanannya sebagai Camat Wonggeduku Barat ia menemukan banyak dinamika, sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai camat.

Sekda Konawe Ferdinan Sapan mengatakan, alasan sebenarnya yang membuat I Gusti Ketut Pinda mengundurkan diri dari jabatannya sebagai camat di Wonggeduku Barat itu dikarenakan faktor sosial.

Apa yang dilakukan Gusti tersebut menurutnya sangat profesional, karena berani menyampaikan surat pengunduran diri.

"Dan itu saya anggap bagus dan prefesional," kata Ferdinan, dalam kegiatan pelantikan camat dan sekdis Jumat (1/7/2022) kemarin.

Lebih lanjut kata Ferdinan, jika segala sesuatunya dipaksakan, maka hasilnya tidak akan maksimal. Dan jangan selalu memaksakan diri untuk bekerja jika merasa tidak mampu atau sudah tidak sejalan dengan bidangnya.

"Yakin saja, apa yang kita kerjakan jika itu bukan di bidangnya dan terus dipaksakan, maka kerjanya tidak akan bagus," imbuhnya.

Baca Juga: Tender Peningkatan Jalan Ereke-Lemo Sudah Ada Pemenang, Dilelang Kembali

Jenderal ASN Konawe itu menyampaikan bahwa apa yang dialami oleh Gusti merupakan bagian dari proses karirnya dan sekiranya dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Jalani saja prosesnya, karena kita tidak tahu rezeki orang. Bisa saja dari jabatannya sekarang ini maka ke depannya akan lebih baik lagi," pungkasnya.

Sementara itu, mantan Camat Wonggeduku Barat I Gusti Ketut Pinda yang kini menjabat sebagai Sekdis Kominfo Konawe menjelaskan bahwa surat permohonan dirinya tersebut diajukan pada tanggal 29 Juni 2022.

Adapun alasan yang ditulis dalam surat tersebut menyatakan bahwa Kecamatan Wonggeduku Barat memiliki kultur/karakter budaya tersendiri.

"Sehingga saya merasa kesulitan untuk menyesuaikannya," ucapnya.

Kemudian, ia juga meminta pertimbangan kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa agar mendapatkan jabatan yang setara setelah melepaskan jabatan camat.

Baca Juga: Penjelasan Versi Manasa dan Versi Pemda Manggarai Terkait Status Kepemilikan Tanah NB

"Apa yang saya sampaikan itu, dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun juga," tandasnya.

Kemudian atas permintaannya tersebut, I Gusti Ketut Pinda kini mendapat jabatan setara yakni sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Konawe dan Camat Wonggeduku Barat diisi oleh mantan Sekdis Kominfo Konawe, Tira Liambo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah digelar pada tanggal 1 Juli 2022 bertempat di aula kantor BKPSDM Kabupaten Konawe. (B-Adv)

Penulis: Aris Syam

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga