JAKARTA, TELISIK.ID - Tiga pelaku pornografi di salah satu aplikasi live streaming, DreamLive, ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Dilansir dari Merdeka.com, tiga pelaku yang tergabung dari sebuah agency 'Infinity 4Ever' tersebut bermula dari pihak patroli ciber yang menemukan dua dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming secara pornografi yang mempertontonkan ketelanjangan mereka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andi Kurniawan mengatakan, Dalam penelusurannya, penyidik menangkap pelaku inisial PP (19) di indekos kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan. Pelaku berperan sebagai host live streamer.
Baca Juga: Pemilik Akun Medsos Ini Dilapor Polisi Dugaan Penipuan dengan Modus Arisan Online
Lalu penangkapan juga dilakukan kepada inisial LS (22) yang juga berperan sebagai host di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
