Sulkarnain Kadir Ngaku Tak Pernah Suruh SM Terkait Perizinan Alfamidi

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Sulkarnain Kadir Ngaku Tak Pernah Suruh SM Terkait Perizinan Alfamidi
Sulkarnain Kadir yang hadir sebagai saksi di persidangan kasus perizinan PT MUI atau Alfamidi di Pengadilan Tipikor Kendari. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara atas dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi, hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) "

KENDARI, TELISIK.ID - Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara atas dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi, hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM).

Persidangan tersebut dilakukan di Pengadilan Tipikor Kendari, Rabu (23/8/2023) yang berlangsung sejak pukul 11.00 Wita dan masih berlanjut hingga saat berita ini dipublish.

Dalam persidangan, Sulkarnain Kadir yang hadir sebagai saksi dihujani berbagai pertanyaan dari Jaksa Penuntut, Arie Rahael dan tim penyidik lain.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Akui Perintahkan Ridwansyah Taridala Membuat RAB Kampung Warna Warni

Salah satu pertanyaan yang berulang kali dipertanyakan oleh tim penyidik adalah terkait SM selaku Tenaga Ahli Wali Kota Kendari yang diduga menerima dan mengelola dana pembangunan Kampung Warna-Warni dari PT MUI.

Namun, Sulkarnain Kadir tetap kekeh dengan jawaban yang ia utarakan, yakni tidak pernah memberikan izin kepada SM terkait pengurusan dana dari PT MUI, karena menurutnya SM sama sekali tidak memiliki wewenang dalam hal tersebut.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Tolak Alfamidi di Kendari dan Mengaku Tidak Tahu Anoa Mart

Sulkarnain juga menceritakan, pertemuannnya dengan pihak PT MUI dan SM sebanyak 2 kali, yakni di Jakarta dan di rumah jabatannya tidak pernah membahas terkait Kampung Warna-Warni dan menyuruh SM meminta dana kepada pihak PT MUI.

Sulkarnain juga menjelaskan, tidak pernah memerintahkan RT memberikan RAB pembangunan Kampung Warna-Warni kepada SM.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh RT yang menyatakan, Sulkarnain pernah memerintahnya untuk memberikan salinan RAB pembangunan Kampung Warna-Warni kepada SM. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin 

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga