Tanpa Sengketa, Enam Paslon Kepala Daerah Terpilih di Sultra Bakal Dilantik Presiden Bulan Depan
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 23 Januari 2025
0 dilihat
Enam Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Tenggra yang tak miliki sengketa bakal dilantik sentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ist
" Enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara akan dilantik secara serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto "
KENDARI, TELISIK.ID - Enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara akan dilantik secara serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (22/1/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.
Adapun enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Tenggara yang akan dilantik adalah:
Baca Juga: Gubernur-Wakil Gubernur Sultra Dilantik 7 Februari 2025, ASR Punya Tanah dan Bangunan di Jawa hingga Sumatra
- Kabupaten Kolaka: Amri Jamaludin-Husmaluddin
- Konawe: Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim
- Kolaka Timur: Abdul Azis-Yosep Sahaka
- Buton Utara: Afirudin Mathara-Rahman
- Bombana: Burhanuddin-Ahmad Yani
- Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan, penentuan tanggal pelantikan pada 6 Februari didasarkan pada aspirasi agar kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden.
"Mereka ingin sekali-sekali dilantik oleh Presiden karena selama ini para bupati hanya dilantik oleh Gubernur atau Penjabat (Pj) Bupati," ungkap Bahtra kepada telisik.id, Rabu (23/1/2024) malam.
Selain itu, Bahtra juga menyebutkan bahwa banyak keluhan dari daerah terkait kekosongan jabatan strategis.
"Banyak aspirasi yang kami terima terkait kekosongan jabatan, baik untuk kepala dinas maupun kepala bidang. Pelantikan segera ini diharapkan dapat membantu mengatasi keresahan tersebut," tambahnya.
Faktor lainnya adalah kesiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sejumlah kegiatan dan proyek pembangunan memerlukan penanganan segera oleh kepala daerah definitif.
Baca Juga: Sengketa Pilkada Sultra: KPU Tegaskan Permohonan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilakukan dalam tiga gelombang.
Gelombang pertama: 6 Februari 2025, untuk kepala daerah tanpa sengketa di MK.
Gelombang kedua: Untuk mereka yang memiliki sengketa, tetapi gugatannya ditolak atau masuk tahap dismissal.
Gelombang ketiga: Untuk mereka yang gugatannya diterima dan memerlukan pemungutan suara ulang.
Dengan demikian, enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Tenggara akan dilantik pada gelombang pertama, 6 Februari 2025, di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS