Tiga Pemuda Suruhan Bandar Narkoba Serang Polisi Ditangkap

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 19 Juli 2022
0 dilihat
Tiga Pemuda Suruhan Bandar Narkoba Serang Polisi Ditangkap
Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, tempat ketiga pelaku diamankan dan diperiksa usai melakukan penyerangan terhadap polisi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dipukuli oleh orang suruhan dari bandar narkoba. Aksi itu terjadi ketika polisi melakukan penggerebekan di Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dipukuli oleh orang suruhan dari bandar narkoba. Aksi itu terjadi ketika polisi melakukan penggerebekan di Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya insiden itu, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (19/7/2022). Tiga orang pelaku penyerangan telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Ketiga pelaku adalah BH, SY dan TP. Para pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Hadi.

Menurutnya, awalnya polisi melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba bernama Hayatuddin di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin 18 Juli 2022.

"Bandar narkoba jenis sabu bernama Hayatuddin (39) warga Jalan Rakyat Lorong Karto, Gang Pelita Nomor 5, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku ditangkap bersama dengan beberapa barang bukti narkoba," tambahnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap target lain bernama Balula di Desa Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang atau tepatnya di Pekan Jumat.

"Lalu tim menangkap Balula beserta barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 paket, lalu 5 butir ekstasi dan ratusan plastik bening," sambungnya.

Baca Juga: Siswi SMA di Muna Barat Dirudapaksa Dua Pria

Akan tetapi, di saat penangkapan itu. Polisi dikelilingi oleh sekelompok masyarakat yang meminta agar Balula dilepaskan. Ketiga pelaku melempari petugas dengan batu dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu.

"Karena situasi tidak kondusif, tim lalu keluar dari tempat kejadian perkara (masuk salah satu rumah). Tim menunggu bantuan pasukan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Satuan Reserse Narkoba Narkoba dan Satuan Sabhara Polrestabes Medan serta Polsek Percut Sei Tuan," katanya.

Sempat terjadi kericuhan dalam aksi pengerebekan itu. Ketiga pelaku melakukan aksi provokator dan menyerang petugas kepolisian. Sehingga mereka ditangkap.

"Setelah bantuan datang dan ketiganya diamankan, barulah tim membawa ketiganya ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Suami Tikam Leher Istri hingga Tewas

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku.

"Iya, ketiganya telah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sejumlah barang bukti diantaranya batu bata dan kayu juga turut diamankan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga