MEDAN, TELISIK.ID - Dua YouTuber asal Medan, Sumatera Utara, ditangkap oleh Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penangkapan itu berdasarkan laporan seorang petugas Satlantas di Polda Sumatera Utara. Pemilik akun YouTube Benni Eduward dan akun YouTube Joniar News Pekan mengunggah video yang menuduh Petugas Satlantas bernama Johansen Ginting menunggak pajak sebesar Rp 3,7 juta.

Atas laporan dari seorang petugas Satlantas yang merasa dirugikan oleh adanya video hoax itu, kedua pemilik akun YouTube itu ditangkap di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (18/8/2020).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Tobing ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (19/8/2020) membenarkan penangkapan kedua pemilik akun YouTube tersebut.

Baca juga: Dua Kurir Narkoba Ditangkap dengan 100 Kg dan 50 Ribu Butir Ekstasi, Polisi Dibacok